Menggunakan kalimat yang baik, Tepat dan Santun
A. Syarat – Syarat kalimat yang baik dan komunikatif.
Kamunikatif adalah proses penyampaian pesan dari pembicara kepada pendengar melalui sarana bahasa secara lisan dan tulisan.
Kamunikator atau pembicara menyampaikan informasi lewat kalimat yang dianggap dapat menjelaskan maksud yang ingin diungkapkan. Kalimat tersebut harus dapat dipahami oleh pendengar agar nantinya mendapatkan respons atau tanggapan yang sesuai. Untuk mencapai komunikasi yang baik dan lancar kalimat yang disampaikan harus efektif dan komunikatif.
Kalimat yang baik harus memenuhi syarat yaitu :
1. Tidak menyimpang dari kaidah bahasa.
2. Logis atau diterima nalar.
3. Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat.
Kalimat yang tidak menyimpang kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa , susunan kalimatnya tidak sesuai denagn aturan sintaksis yang benar.
Contoh :
1. Pada jadwal diatas menunjukan kereta api argo lawu berangkat pada pukul 17.00 dari gambir.
2. Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
3. Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat diatas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar.
Pada kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeck nya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula dengan kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP Bukan pemilik HPnya.
Perbaikan kalimat diatas :
1. Jadwal diatas menunjukkan kereta api eksekutif argo lawu berangkat pada pukul 17.00 dari gambir.
2. Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
3. Yang memiliki HP agar mematikan HPnya.
Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang lain. Contoh :
1. Anak – anak itu sedang asyik makan pohonan
2. Ini adalah daerah bebas parkir.
3. Disini tempat pendaftaran buta huruf.
Ketiga kalimat diatas salah nalar. Kalimat pertama jelas tidak masuk akal secara akal sehat tidak ada manusia yang memakan pohonan sebab pengertian pohonan adalah keseluruhan pohon dari akar dan batang hingga daun. Kata pohonan juga dapat dimaknai banyak pohon, mskipun secara stuktur kalimatnya benar karena ada subjek, predikat dan objek, tapi secara nalar tidak masuk akal.
Kalimat kedua dan ketiga juga tidak dapat. Pengertian bebas parkir harus nya sama dengan bebas narkoba, bebas becak dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak atau pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Kalimat ketiga maksudnya bagi yang buta huruf agar mendaftarkan diri agar jadi buta huruf.
Perbaikan kalimat diatas yaitu :
1. Anak – anak itu sedang asyik mengumpulkan pohonan.
2. Ini adalah daerah boleh parkir atau parkir gratis.
3. Disini tempat pendaftaran kursus paket A bagi yang buta huruf.
Kalimat yang baik juga harus mengandung pengertian yang jelas. Tidak membingungkan serta tidak menimbulkan penafsiran ganda atau ambigu. Tidak sedikit pula kita temui kalimat – kalimat yang diucapkan oleh penutur bahasa mengandung pengertian ganda. Kalimat ini selain dapat membingungkan juga menimbulkan respons atau tanggapan yang tidak sesuai karena tidak tersampaikan pesan secara benar.
Contoh :
1. Saya melihat kelakuan anak itu bingung.
2. Mereka mengantar iring – iringan Jenazah ke kuburan.
3. Semua mahasiswa fakultas yang baru agar berkumpul diruang senat.
Ketiga kalimat diatas bermakna ganda. Kalimat pertama mengandung dua pengertian, dapat anak yang bingung atau saya yang bingung. Jika anak yang bingung kata bingung harus mendapatkan imbuhan ke-an menjadi kebingungan. Jika saya yang bingung kata bingung harus berada setelah kata saya.
Perbaikannya ada dua varian yaitu :
1a. saya bingung melihat kelakuan anak itu.
1b. Saya melihat anak itu kebingungan.
Kalimat kedua bermakna jenazah yang diantar banyak. Frasa iring – iringan jenazah mengandung pengertian jamak. Jadi pengertian kalimat kedua adalah mereka mengantarkan banyak jenazah kekuburan. Apa benar.? Sebenarnya maksudnya kata iring – iringan bukan ditujukan kepada jenazah, tapi pada pengiringnya sehingga makna sebenarnya adalah mereka mengantar para pengiring jenazah kekuburan. Dan lebih jelas lagi kata mengantar dihilangkan.
Perbaikan ialah :
2a. Mereka mengantar jenazah ke kuburan.
2b. Mereka mengiringi jenazah ke kuburan.
Kalimat ketiga dapat menimbulkan salah pengertian karena yang dimaksud adalah mahasiswa baru atau mahasiswa fakultas yang baru. Predikat baru ditujukan kepada mahasiswa atau para fakultasnya. Perbaikannya ada dua varian yaitu :
3a. Semua mahasiswa baru difakultas itu agar berkumpul diruang Senat.
3b. Semua Mahasiswa pada fakultas yang baru itu agar berkumpul diruang Senat
Penggunaan Kalimat Yang Benar ( Bahasa Indonesia )
Diposting oleh
CepuK
Label:
Bahasa indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
setuju banget sahabat, karena jika kita membiasakan dengan kalimat benar dalam berbahasa indonesia, maka manfaat lainnya pun pada lingkungan sekitar menjadi kepribadian yang baik pula, begitu pula pada pendidikan dan pekerjaan.
Posting Komentar